23-06-2026
Ultha Rifqy, Immanudin Noor, Faza Aghnia
Jakarta punya masalah yang selama ini luput dari perhatian banyak warga, yaitu tanahnya perlahan-lahan turun. Bukan karena gempa, bukan karena bencana alam mendadak, melainkan karena jutaan orang setiap harinya menyedot air dari dalam tanah untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk menghentikan ancaman ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI kini tengah merancang sebuah aturan baru yang bisa menjadi titik balik penting bagi masa depan kota.
Pada 2023, Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan penelitian serius tentang kondisi tanah Jakarta. Hasilnya, tanah Jakarta rata-rata turun 3,9 sentimeter per tahun. Penyebab utamanya adalah pengambilan air tanah yang berlebihan, ditambah beban bangunan yang terus bertambah dan proses alamiah pemadatan tanah. Dampaknya bisa jauh lebih serius dari sekadar jalanan retak atau banjir yang makin parah. Beberapa wilayah Jakarta berpotensi terendam permanen dalam beberapa dekade ke depan.
Kabar baiknya, Jakarta tidak diam saja. Saat ini, sekitar 79,53% wilayah Jakarta sudah terjangkau jaringan air perpipaan. Artinya hampir delapan dari sepuluh warga Jakarta bisa mengakses air bersih tanpa harus mengandalkan pompa air tanah. Angka ini terus naik, dan pemerintah menargetkan seluruh wilayah DKI Jakarta 100% sudah terlayani air perpipaan pada 2029. Perluasan jaringan pipa adalah prioritas, karena air bersih merupakan hak dasar setiap warga.
Untuk memastikan target itu tercapai, Pemprov DKI dan DPRD kini merancang Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum, atau disingkat Raperda SPAM. Aturan ini berbeda dengan regulasi PAM Jaya yang sudah ada sebelumnya jika perda lama lebih fokus pada kelembagaan BUMD PAM Jaya, Raperda SPAM ini dirancang untuk mengatur tata kelola air secara menyeluruh, dari sumber hingga ke keran di rumah warga. Ada tiga hal utama yang ingin dicapai lewat aturan ini:
1. Pemerataan akses air bersih memastikan semua warga Jakarta, tanpa terkecuali dan tanpa memandang kondisi ekonomi, bisa mendapatkan air bersih yang layak dengan harga terjangkau.
2. Melindungi lingkungan dengan memperluas jaringan perpipaan, warga tidak perlu lagi bergantung pada air tanah, sehingga laju penurunan tanah bisa ditekan secara signifikan.
3. Efisiensi layanan salah satu tantangan terbesar PAM Jaya saat ini adalah tingginya angka kebocoran air atau yang dikenal sebagai Non-Revenue Water (NRW), yakni air yang sudah diproduksi tapi tidak sampai ke pelanggan karena bocor di jalur distribusi. Raperda ini mendorong PAM Jaya untuk menekan kebocoran itu agar pasokan air benar-benar maksimal.
Upaya Jakarta melalui Raperda SPAM ini selaras dengan beberapa tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu SDGs Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, yang mendorong akses universal terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua orang. Di sisi lain, langkah ini juga berkontribusi pada SDGs Tujuan 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, karena pengendalian penurunan muka tanah merupakan bagian dari upaya membangun kota yang tangguh dan layak huni. Tak kalah relevan, komitmen untuk mengurangi eksploitasi air tanah demi menjaga keseimbangan ekosistem sejalan dengan semangat SDGs Tujuan 15: Ekosistem Daratan, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.