29-09-2026
Ultha Rifqy Riswanta & M.Imaduddin Noor Muhashiby
Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam mengendalikan laju emisi gas rumah kaca serta pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Secara serempak, pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan aksi pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka memperingati hari Ozon Sedunia, tepatnya pada Sabtu, 19 September 2026. Pemadaman yang berlangsung pukul 20.30 hingga 21.30 WIB ini mencakup seluruh gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, gedung milik swasta, pusat perbelanjaan, jalan protokol, jalan arteri, dan area simbol-simbol Jakarta, dengan tetap memprioritaskan keselamatan publik lewat pengecualian fasilitas kesehatan. Langkah simbolis ini tidak sekadar menjadi bentuk peringatan seremonial, melainkan instrumen penting untuk menekan jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) per tahun serta menguji seberapa besar potensi penurunan emisi GRK yang dapat dicapai di wilayah perkotaan melalui efisiensi energi.
Sebagian besar listrik di Jakarta merupakan listrik yang diproduksi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Hal tersebut berarti bahwa setiap daya listrik (kWh) yang digunakan oleh masyarakat akan melepaskan karbon maupun senyawa-senyawa seperti karbon dioksida (CO₂), metana (CH₄), dan dinitroksida (N₂O) ke udara melalui aktivitas pembangkit listrik, semakin tinggi daya listrik yang dikonsumsi semakin tinggi pula aktivitas yang dilakukan untuk menghasilkan listrik. Akumulasi gas-gas ini memicu efek rumah kaca yang berlebihan sehingga mendorong terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Disamping itu, akumulasi gas-gas tersebut juga turut memiliki andil dalam memperburuk kondisi polusi udara di Jakarta. Tingkat pencemaran udara ini tercermin dari catatan AirVisual pada tanggal 19 September 2026 yang tercatat dengan skor 140 dan menempatkan Jakarta dalam jajaran peringkat atas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Atas dasar kaitan erat tersebut, gerakan pemadaman listrik selama 60 menit yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbukti menghasilkan angka capaian kuantitatif yang sangat signifikan bagi lingkungan. Dengan menghentikan penggunaan energi yang tidak esensial secara serentak, beban puncak jaringan kelistrikan dapat dipangkas secara instan. PLN UID Jakarta Raya melalui gerakan ini mencatat pengurangan emisi karbon yang diestimasikan sebanyak 74,23 ton CO₂e dengan pengurangan konsumsi listrik sebesar 92,79 megawatt-jam (MWh) meliputi seluruh kota/kabupaten administrasi DKI Jakarta. Penurunan konsumsi ini secara langsung menekan volume batu bara yang harus dibakar di pembangkit, sehingga terbukti efektif menurunkan tonase emisi gas rumah kaca sekaligus mengamankan potensi penghematan energi kota dalam rentang waktu yang singkat.

DKI Jakarta hingga tahun 2025 memperlihatkan penguatan komitmen daerah dalam mendukung aksi mitigasi perubahan iklim secara konsisten. Hal tersebut ditunjukkan dengan persentase potensi penurunan emisi GRK yang terus menunjukkan tren positif, berawal dari 17,9% pada tahun 2022, melonjak signifikan menjadi 25,4% pada tahun 2023, hingga menyentuh angka 26,5% pada tahun 2025. Peningkatan potensi penurunan emisi ini mengonfirmasi efektivitas berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari efisiensi energi gedung, gerakan pemadaman listrik serentak, percepatan kendaraan listrik, hingga penguatan partisipasi masyarakat berbasis komunitas.Di sisi lain, jumlah emisi GRK tahunan DKI Jakarta masih menghadapi dinamika fluktuatif. Total emisi daerah yang berada di angka 63,73 juta ton pada tahun 2022 sempat melandai ke kisaran 63,07 hingga 63,08 juta ton pada rentang 2023–2024, sebelum akhirnya kembali meningkat menjadi 64,83 juta ton pada tahun 2025. Kenaikan beban emisi mutlak pada tahun 2025 tersebut menandakan bahwa laju konsumsi energi fosil dan aktivitas kelistrikan sektor komersial maupun pemukiman masih tumbuh lebih cepat daripada kapasitas reduksi emisi harian.