16-09-2026
Ultha Rifqy Riswanta
Akses mobilitas yang inklusif, aman, dan terjangkau merupakan urat nadi pembangunan perkotaan modern. Persentase penduduk yang terlayani transportasi umum menjadi parameter vital untuk mengukur sejauh mana sebuah metropolitan mampu menyediakan ruang hidup yang adil dan efisien bagi seluruh warganya. Bagi Jakarta yang tengah memantapkan posisinya sebagai Kota Global, peningkatakan cakupan layanan transportasi umum bukan sekadar urusan memindahkan orang dari titik A ke titik B, melainkan bagian dari strategi transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Bagi DKI Jakarta, indikator ini tidak hanya berlaku untuk wilayah daratan, tetapi juga mencakup kawasan pesisir dan Kepulauan Seribu. Memastikan warga pulau mendapatkan standar pelayanan transportasi publik yang setara dengan warga daratan adalah kunci utama transformasi Jakarta menuju Kota Global yang berkelanjutan.
Angka persentase penduduk terlayani transportasi umum di DKI Jakarta pada 2025 tercatat di angka 23,63%, meningkat dari tahun sebelumnya dan terus menunjukkan tren positif hingga melampaui target daerah (21,87%). Meskipun begitu, capaian ini sejatinya masih terhitung relatif kecil karena menandakan belum sampai seperempat populasi Jakarta yang benar-benar terjangkau oleh layanan transportasi publik secara optimal. Terlebih lagi, pemenuhan akses mobilitas yang inklusif di wilayah DKI Jakarta masih berfokus utama pada wilayah daratan. Pemenuhan hak mobilitas bagi warga Kepulauan Seribu masih dihadapkan pada berbagai kendala geografis dan operasional. Warga seringkali dihadapkan pada keterbatasan frekuensi keberangkatan kapal, seperti di Pulau Sabira yang kapal pemerintahnya hanya beroperasi tiga kali dalam sepekan serta melambungnya tarif kapal ojek tradisional. Ketersediaan tiket yang terbatas pada akhir pekan dan persoalan percaloan tidak hanya menyulitkan warga saat membutuhkan akses pengobatan mendadak ke rumah sakit di daratan, tetapi juga menghambat potensi ekonomi lokal karena wisatawan kesulitan mendapatkan kepastian perjalanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan aksi nyata dalam merancang skema layanan transportasi yang inklusif, aman, terjangkau serta terintegrasi dengan moda lainnya antara wilayah daratan dengan wilayan Kepulauan Seribu. Terhitung tahun 2026, Pemerintah DKI Jakarta direncanakan akan menyediakan layanan transportasi yang terintegrasi tepatnya di tahun 2027 melalui PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang telah ditunjuk untuk menjadi operator layanan perairan serta menyediakan layanan.
PT. Transjakarta selaku operator merespon penugasan tersebut dengan mulai menyerap aspirasi warga serta menyiapkan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 guna memperluas ruang lingkup usahanya. Pengalihan peran operator ini diarahkan untuk menghadirkan manajemen pelayaran yang profesional, kepastian jadwal harian, serta penerapan sistem tiket elektronik berbasis tapping digital yang transparan sekaligus mengintegrasikan kapal-kapal tradisional warga ke dalam ekosistem JakLingko.
Integrasi layanan perairan oleh Transjakarta ini menjadi bukti konkret bahwa peningkatan persentase penduduk terlayani transportasi umum di Jakarta tidak sekadar mengejar target kuantitatif statistik. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk pengakuan atas hak warga Kepulauan Seribu untuk mendapatkan fasilitas, keamanan, dan kenyamanan transportasi publik yang setara dengan warga di daratan. Ketika seluruh penjuru Jakarta terhubung dalam satu jaringan transportasi yang inklusif dan terjangkau, Jakarta tidak hanya berhasil memenuhi indikator SDGs, tetapi juga mengukuhkan dirinya sebagai Kota Global yang adil, humanis, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.