Tentang Pemangku Kepentingan

Peran Stakeholder.

Pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan masyarakat. Mereka dapat berkontribusi dengan memberikan dukungan finansial, sumber daya manusia, dan keahlian. Selain itu, mereka juga dapat berperan dalam mengampanyekan dan menyebarkan kesadaran tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan.

Misi Stakeholder.

Pemerintah memiliki peran untuk menetapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Swasta memiliki peran untuk berinvestasi dan menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan. Masyarakat sipil memiliki peran untuk mengedukasi dan memberdayakan masyarakat. Akademisi memiliki peran untuk melakukan penelitian dan mengembangkan solusi inovatif untuk pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut tentang Stakeholder

Platform Stakeholder

Para pemangku kepentingan (stakeholders) utama yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pencapaian SDGs di Indonesia terdiri dari empat platform, yaitu meliputi:

Pemerintah dan Parlemen

Akademisi dan Pakar

Organisasi Kemasyarakatan
dan Media

Filantropi
dan Pelaku Usaha

Relasi Stakeholder dengan TPB Jakarta

Relasi

Indonesia menerapkan hubungan saling percaya antar pemangku kepentingan. Penempatan wakil dari setiap stakeholder dalam keanggotaan Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja di dalam Tim Koordinasi Nasional SDGs, memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif. Mereka bukan hanya terlibat dalam pelaksanaan, namun juga dalam menentukan arah pelaksanaan SDGs.

Telusuri

Penerapan

Sebagai contoh, dalam penyusunan metadata indikator SDGs dan pembuatan pedoman penyusunan Rencana Aksi yang dilakukan melalui konsultasi publik baik secara online maupun offline. Indonesia menerapkan prinsip inklusif dalam pelaksanaan SDGs baik di tingkat nasional maupun daerah. Tim teknis juga dibentuk dan disepakati dengan keterwakilan semua pemangku kepentingan. Peran dan hubungan antara keempat platform pemangku kepentingan SDGs di Indonesia dijelaskan pada gambar diatas.

Telusuri

Partisipasi Stakeholder

Untuk meningkatkan dan memperkuat kemitraan dengan semua pemangku kepentingan SDGs, Indonesia menerapkan lima prinsip kemitraan yaitu :

Membangun kepercayaan (trust building); rasa saling percaya antar para pemangku kepentingan yang bermitra. Kepercayaan (trust) adalah modal dasar dalam membangun kemitraan secara sinergis. Untuk membangun kepercayaan, maka komunikasi yang dibangun harus dilandasi oleh itikad yang baik dan menjunjung tinggi kejujuran.

Kemitraan setara (equal partnership); setiap pihak mempunyai kedudukan yang setara.

Partisipasi; keterlibatan secara aktif para pemangku kepentingan dalam sinergitas pelaksanaan pencapaian SDGs.

Akuntabilitas; adanya evaluasi terhadap proses pelaksanaan pencapaian kegiatan SDGs dan kinerja para pemangku kepentingan secara bertanggung jawab.

Manfaat bersama (mutual benefit); asas saling menguntungkan dalam bermitra melalui kontribusi para pihak sesuai peran dan kapasitas masing-masing.

Daftar Stakeholder