Pilar Sosial

Pilar SDGs dalam sektor sosial bertujuan untuk mengurangi ketimpangan, mengatasi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua. Isinya mencakup pendidikan berkualitas, layanan kesehatan terjangkau, serta perlindungan sosial yang luas. Fokusnya adalah memastikan akses yang adil terhadap pekerjaan dan layanan dasar bagi semua individu, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosial.

Dengan menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil, pilar ini berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat.

Pilar Ekonomi

Pilar SDGs dalam sektor ekonomi bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini melibatkan upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, memastikan akses terhadap pekerjaan yang layak, dan membangun infrastruktur yang ramah lingkungan.

Selain itu, pilar ini juga menekankan perlindungan hak-hak pekerja dan penciptaan peluang usaha bagi masyarakat yang rentan. Dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang memperhatikan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan, kita berupaya mencapai pembangunan yang memberi manfaat bagi semua orang tanpa meninggalkan siapapun di belakang, sambil menjaga keberlanjutan planet ini untuk generasi mendatang.

Pilar Lingkungan

Pilar lingkungan adalah dasar bagi keberlanjutan ekosistem dan pengelolaan sumber daya alam. Fungsinya adalah menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan lingkungan, serta melindungi keanekaragaman hayati.

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan, sambil mengurangi dampak negatif manusia. Dengan demikian, penting untuk mendorong praktik-praktik ramah lingkungan dan kolaborasi antar berbagai pihak untuk menjaga lingkungan bagi generasi masa depan.

Pilar Hukum dan Tata Kelola

Pilar hukum SDGS dibuat untuk memberikan landasan kuat bagi implementasi dan pengawasan program-program SDGS di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip SDGS ke dalam kebijakan dan regulasi serta memastikan keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan SDGS secara terukur dan terencana.

Pilar hukum juga menjamin akses masyarakat terhadap hak-hak dasar dan menciptakan lingkungan inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.